Saling Lapor. Siapa Pemegang Hak Lahan Yayasan Vihara Tien En Tan.

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta Kisruh sengketa Lahan Vihara Tien En Tang, di perumahan Green Garden Jakarta Barat berbuntut panjang. Ahli waris dan pengurus yayasan vihara tersebut saat ini saling lapor ke polisi.

Pengacara Deolipa Yumara SH mengatakan permasalahan memang sudah terjadi antara ahli waris dengan pengurus yayasan sejak lama.

Dia menyebut pengurus yayasan dan ibu si ahli waris dulu tinggal di rumah yang kemudian dijadikan vihara itu.

Baca Juga :  Dubes Singapura Sambangi Yasonna, Ada apa ?

“Masalah ini memang sudah terjadi lama. Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan,” ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat -19.11.2022.

Dengan berjalannya waktu, ibu dari ahli waris meninggal dunia. Kemudian, pengurus yayasan menjadikan tempat tersebut sebagai tempat ibadah.

Baca Juga :  Dir C Atas Nama JAM PIDUM Setujui Permohonan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) Yang Di Ajukan Kejari Sekadau

“Setelah ibu yang punya meninggal, pengurus yayasan itu menjadikan rumah itu tempat ibadah,” jelas Deolipa.

Dijelaskannya, ahli waris saat ini diturunkan ke anaknya, orang yang menggugat tempat Vihara Tien En Tang. Saat ini ahli waris dan pihak Yayasan saling melapor.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB