Bersatu Dengan Alam, TNI AD Tanam Puluhan Ribu Bibit Mangrove Di Aceh

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam : Banda Aceh – Kondisi alam memegang peran vital dalam konsep pertahanan rakyat semesta. Berangkat dari pemahaman itu, TNI AD Bersatu Dengan Alam melalui penanaman 64.500 bibit mangrove di lahan seluas 102,5 hektare di seluruh wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., saat memimpin penanaman 8.500 bibit mangrove di areal 10,5 hektare wilayah Desa Gampong Blang, Kec. Meuraksa, Kota Banda Aceh, Senin -12.2.2024, dengan melibatkan 1.625 prajurit TNI, Polri, Pramuka, Pelajar dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan serta konservasi yang dicanangkan oleh TNI AD, serta rencananya akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

“Penanaman mangrove ini juga bertujuan untuk memulihkan ekosistem pesisir pantai yang makin terancam akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang terjadi”.

Baca Juga :  Kapolda Beri Spirit Of Law Kepada Perwira Di Jajaran DitSamapta Polda Metro

Kasad menjelaskan bahwa mangrove memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekosistem pesisir pantai, melindungi pantai dari abrasi, serta relevan dengan konsep pertahanan rakyat semesta dalam menjaga NKRI.

“Ini relevan dengan tugas TNI AD, khususnya bahwa konsep pertahanan kita adalah perlawanan rakyat semesta. Alamnya jadi tempat persembunyian kita, menjadikan musuh sulit untuk masuk, sulit melakukan pendaratan karena ada mangrove, hutan-hutan kita. Jadi, nanti juga dalam konsep perlawanan, kita kan bergabung semua, TNI Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Polri. Itu sudah nyambung, alam dengan konsep pertahanan kita sangat relevan,“ terang Kasad.

Pada kesempatan ini juga dilakukan uji coba teknik penanaman mangrove dengan menggunakan drone. Drone ini dapat melakukan penebaran bibit mangrove sebanyak 1.200 seedball dalam waktu 15 menit per 1 hektar. Jika nantinya dirasa efektif, maka teknik ini akan dikembangkan untuk penanaman mangrove di area yang sulit dijangkau oleh manusia dan dapat melakukan penebaran bibit mangrove yang cepat dan efisien.

Baca Juga :  TIPIKOR Asabri Jauh Lebih Besar Dibanding Jiwasraya. Wakil Ketua PN.Pontianak Terbitkan Penetapan Sita

Kasad menegaskan, gerakan penanaman mangrove di seluruh tanah air, akan mengangkat nama Indonesia di dunia internasional. Sebab, program ini menjadi cerminan bahwa program pemulihan lingkungan nasional yang dicanangkan pemerintah Indonesia, didukung penuh oleh TNI AD serta masyarakat Indonesia. Dalam skala domestik, kegiatan ini dapat berdampak positif bagi kelestarian lingkungan di wilayah pesisir Aceh.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB