Budidaya Ikan Lele Di Bioflok Lapas Tondano

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan program pembinaan yaitu salah satunya lewat program pembinaan Kemandirian di bidang Perikanan.

Kalapas Tondano didampingi Kasi Binapigiatja, Kasubsi Giatja dan Staf Kegiatan Kerja melakukan pelepasan bibit ikan lele di bioflok Lapas Kelas IIB Tondano.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga, Dandim 0505/Jakarta Timur Berikan Bantuan Korban Kebakaran

“Kiranya lewat pelepasan bibit ikan lele ini bisa menambah semangat teman – teman dalam program asimilasi dalam mengelola dan merawat serta melaksanakan program pembinaan kemandirian ini”, Kata Margono.

Program ini juga dilakukan sesuai dengan Arahan Pimpinan, Dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Kementeeian Hukun dan Ham Sulawesi Utara, bapak Haris Sukamto.

Baca Juga :  Sosialisasi Dan Penandatanganan MoU Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) Antara Pengadilan Negeri Pontianak Kelas 1A Dengan Aparat Penegak Hukum Terkait

“Untuk perawatannya akan di lakukan pengawasan oleh petugas demi mendapatkan hasil yang lebih baik pada saat panen” ujar Kasi Binapigiatja, I Made Budana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan
Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena
Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:00 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 14:04 WIB

Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI

Rabu, 9 September 2026 - 10:43 WIB

Gawat! RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktiknya Sudah Terjadi dan Dipersoalkan

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Berita Terbaru

Hukum

Edi Winarto SH MH: KPKNL Jangan Semena-mena

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:33 WIB