CIC Minta Wakapolri Tegas Dan Tegakkan Hukum Berkeadilan (Restorative Justice)

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) R. Bambang. SS mengatakan, Komjen. Pol. Drs. Agus Adrianto. SH. MH adalah sosok yang tegas dan mampu mengembangkan penerapan penegakan Hukum berbasis RESTORATIVE.

“CIC mengharapkan kepada Wakapolri selain tegas, tidak tajam ke bawah atau kelompok tertentu tapi tumpul ke atas dengan kelompok lainnya, serta mampu mengembangkan penerapan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif,”tegas R. Bambang. SS Jumat -21.6.2024 di Gedung Bundar Kejagung di Jakarta kepada awak media .

Baca Juga :  Hasil Audit BPK Di Pengurangan Pajak Daerah Bekuk Karir Politik Bupati Melawi Terancam Pidsus

CIC menilai, sosok Wakapolri ialah seorang yang jujur dan memiliki simpati tinggi. Ia juga harus pintar serta berani bersikap tegas. Sosok Wakapolri sangat pintar, karena mengurus Indonesia yang sangat luas dengan problem yang komplek dan jumlah anggota yang banyak.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Prajuritnya Di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini :

Berani bersikap tegas menegakkan hukum di tengah hiruk pikuk demokrasi pada saat ini,” kata Ketum CIC. Selain itu, R. Bambang. SS menyebut Wakapolri harus memiliki kekuatan untuk membangun jaringan dengan menjaga kerukunan bangsa dan bernegara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB