Disaksikan Kadivpas, Lapas Tondano Gelar Deklarasi – Janji Kinerja Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK.1-OT.03.005 tanggal 04 Januari 2022 tentang Pedoman Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integriras Tahun 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Tondano Margono beserta Pejabat Eselon IV dan Eselon V melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Bertempat di Aula Lapas Tondano, kegiatan ini dimulai pukul 09.30 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan.

Deklarasi janji kinerja dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Bapak Bambang Haryanto serta diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, Kepala LPKA Kelas II Tomohon dan Kepala Lapas Kelas III Amurang.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2024: Satlantas Jakarta Barat Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” menjadi tema Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Usai menandatangani perjanjian kinerja, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan diikuti seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan yang hadir.

Baca Juga :  Tiga Media Sosial Down 22.43 wib

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Bpk. Bambang Haryanto menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan Deklarasi Janji Kinerja sebagai Komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Selain itu Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan tiga kata kunci pemasyarakatan maju dan program “Back To Basic Pemasyarakatan” yang merupakan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga untuk dijadikan pedoman dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB