Imigrasi Tangerang Gelar Operasi JAGRATARA Dan Refleksi Capaian Kinerja Tahum 2023

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah melaksanakan operasi JAGRATARA pengawasan orang asing secara serentak diwilayah di Kabupaten Tangerang pada Kamis 28 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan dokumen terhadap orang asing yang menjadi fokus operasi, semua dokumen tercatat lengkap dan tidak ada yang bermasalah.

Hal ini mencerminkan bahwa orang asing dan
perusahaan yang mempekerjakan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Keberhasilan operasi ini menjadi langkah positif dalam menjaga integritas keimigrasian dan memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait pengawasan yang ketat dan profesional.

Baca Juga :  Waspada Dengan Iming-iming Gaji Tinggi Kerja Di Luar Negeri

Selai itu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga melakukan Refleksii Capaian Kinerja Tahun 2023, Hasil Statistik dan Rekapitulasi Kinerja yang di capai menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai cerminan keberhasilan kantor ini dalam menjalankan fungsifungsinya yang krusial.

Pencapaian Paspor sebanyak 134.417 permohonan paspor berhasil dilayani oleh Kantor Imigrasi Tangerang dari bulan Januari hingga Desember 2023. Angka ini terurai menjadi
54.379 permohonan paspor baru dan 80.038 permohonan paspor penggantian.

Baca Juga :  Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu Ungkap Dan Sita Ilegal Assembled firearms Home Industry

Pelayanan yang cepat dan efisien menjadi fokus, menciptakan pengalaman positif pagi para pemohon. Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing Kantor Imigrasi Tangerang juga melayani 12.230 permohonan izin tinggal selama tahun 2023.

Rinciannya meliputi Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 1.511 permohonan, Izin Tinggal Terbatas sebanyak 10.101 permohonan, Izin Tinggal Tetap sebanyak 618 permohonan. Permohonan SKIM mencapai 44, sementara layanan IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang) mencapai 5 permohonan, menunjukkan keberagaman pelayanan

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB