Imigrasi Tangerang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Gerai Paspor Tangcity Mll

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Estate Facility Management terkait Gerai Paspor Tangcity Mall.

Dengan adanya pelayanan gerai paspor di Mall Tangcity, ini turut menciptakan birokrasi tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo perihal Reformasi Birokrasi Tematik, dimana setiap permohon pada gerai paspor Tangcity diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi M paspor terlebih dahulu guna menghindari adanya penumpukan antrian pemohon.

Dalam kesempatan itu hadir Dodot Adikoeswanto, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Muhammad Akram selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Serta Rakha Sukma Purnama, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Baca Juga :  Rutin Antisipasi Kriminal, Mako Polres Metro Jakbar Tingkatkan Patroli Gabungan Skala Besar Di Beberapa Titik

Sedangkan dari pihak Mall Tangcity , hadir Rawanto selaku Building Manager beserta beberapa staffnya.
Pelayanan di gerai Paspor Tangcity sangat dinantikan masyarakat pemohon paspor, karena dilaksanakan di akhir pekan sehingga memudahkan masyarakat yang sehari-harinya bekerja dan tidak bisa melakukan permohonan paspor di hari kerja.

Pelayanan ini selain menyediakan paspor biasa, juga menyediakan paspor elektronik, dimana pelayanan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor elektronik , disaat kuota paspor elektronik habis di beberapa kantor imigrasi.

Baca Juga :  Sat-Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar Gulung Sindikat Kejahatan Debt Collector

Dodot berharap Gerai Paspor Tangcity ini tetap dapat dipertahankan kedepannya karena telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan paspor, khususnya karena dilaksanakan di akhir pekan.

Beliau juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Direksi PT. Estate Facility Management (Tangcity Mall) dan juga Kantor Imigrasi Tangerang atas PKS Gerai Paspor Tangcity semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi
kedua belah pihak

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB