Sukseskan Pemilu 2024, Ditjen Pas-KPU Muktahirkan Data Lewat SDP

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta –  Guna memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Komisi Pemilihan Pemilihan Umum melaksanakan rapat bersama pada Senin -16.1.2023.

Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan dalam Pasal 10 UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, juga telah di atur di dalam Pasal 51 PP No.32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga memastikan pihaknya terus melakukan pemuktahiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga :  BPHN: JDIH KPU Berperan Strategis Dalam Pemilu

“Kami terus berupaya memaksimalkan jumlah warga binaan yang berada di UPT Pemasyarakatan agar ikut serta dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Reynhard juga pastikan bahwa syarat-syarat pemilih dalam pemilu 2024, agar dapat dipenuhi oleh seluruh warga binaan sehingga mereka dapat menyalurkan suara bagi calon pemimpin yang mereka pilih.

“Saya tegaskan untuk seluruh jajaran Direktur dan Pimpinan Tinggi untuk berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan untuk dapat membantu mengawal pemuktahiran data dan koordinasi dengan stakholder terkait,   hal ini sebagai salah satu upaya kita untuk mensukseskan pemilu 2024, “ tegasnya.

Hal itu sejalan dengan penyampaian oleh Direktur Teknologi Informasi (Dirtikers), Dodot Adi Koeswanto, dalam paparannya terkait sistem pemuktahiran data yang akan di sinkronisasikan melalui NIK.

Baca Juga :  Ditjenpas-UNODC Beri Penguatan Peningkatanan Layanan Kesehatan Warga Binaan Bali

“Hingga saat ini total sinkronisasi SDP dan NIK di UPT Pemasyarakatan telah mencapai 90 % dari keseluruhan total jumlah warga binaan,” ungkap Dodot.

Sementara itu, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu di 2024 untuk Ditjenpas sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan kami dan sejumlah stakeholder lain seperti Dinas Dukcapil guna mengkolaborasi data untuk Pemilu Tahun depan.

“Kami berharap sepenuhnya bahwa Ditjenpas terus melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait sinkronisasi dan pemuktahiran data SDP dan NIK demi memaksimalkan jumlah pemilih warga binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

Turut hadir Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjenpas dan Anggota KPU Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB