Sukseskan Pemilu 2024, Ditjen Pas-KPU Muktahirkan Data Lewat SDP

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta –  Guna memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Komisi Pemilihan Pemilihan Umum melaksanakan rapat bersama pada Senin -16.1.2023.

Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan dalam Pasal 10 UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, juga telah di atur di dalam Pasal 51 PP No.32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga memastikan pihaknya terus melakukan pemuktahiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Baca Juga :  Lewat Turnamen HUT Bhayangkara, Polresta Soetta Jalin Kekompakan

“Kami terus berupaya memaksimalkan jumlah warga binaan yang berada di UPT Pemasyarakatan agar ikut serta dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Reynhard juga pastikan bahwa syarat-syarat pemilih dalam pemilu 2024, agar dapat dipenuhi oleh seluruh warga binaan sehingga mereka dapat menyalurkan suara bagi calon pemimpin yang mereka pilih.

“Saya tegaskan untuk seluruh jajaran Direktur dan Pimpinan Tinggi untuk berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan untuk dapat membantu mengawal pemuktahiran data dan koordinasi dengan stakholder terkait,   hal ini sebagai salah satu upaya kita untuk mensukseskan pemilu 2024, “ tegasnya.

Hal itu sejalan dengan penyampaian oleh Direktur Teknologi Informasi (Dirtikers), Dodot Adi Koeswanto, dalam paparannya terkait sistem pemuktahiran data yang akan di sinkronisasikan melalui NIK.

Baca Juga :  Kerap Kali Lakukan Aksi, Spesialis Curanmor Di Gulung Satreskrim Polres Jakbar

“Hingga saat ini total sinkronisasi SDP dan NIK di UPT Pemasyarakatan telah mencapai 90 % dari keseluruhan total jumlah warga binaan,” ungkap Dodot.

Sementara itu, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilu di 2024 untuk Ditjenpas sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan kami dan sejumlah stakeholder lain seperti Dinas Dukcapil guna mengkolaborasi data untuk Pemilu Tahun depan.

“Kami berharap sepenuhnya bahwa Ditjenpas terus melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait sinkronisasi dan pemuktahiran data SDP dan NIK demi memaksimalkan jumlah pemilih warga binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

Turut hadir Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjenpas dan Anggota KPU Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB