Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Taruna Tingkat III Akpol Angkatan 56, hari ini Rabu-18.10.2023.

Dalam sambutannya, Kadiv Humas menyampaikan selamat datang kepada para taruna dan memperkenalkan mengenai Humas Polri. Sebagaimana diketahui, humas memiliki fungsi utama di tubuh Polri. “Humas selalu hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian,” ujar Kadiv Humas.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI Ke 77, Kodim 0505/JT Gelar Lomba Tradisional Masyarakat Dan Lomba Mancing

Humas polri dalam menjalankan fungsinya, hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan. Selain itu, humas hadir untuk mempublikasikan keberhasilan-keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.Anggota Polri dan keluarga, ujar Kadiv Humas, merupakan pengemban fungsi kehumasan. Untuk itu, semua harus lebih peka terhadap fenomena di media sosial, bijak dalam bermedia sosial, tidak mengunggah hal-hal negatif dan bermewah-mewahan, tidak melakukan pelanggaran agar dapat menjadi suri tauladan.

Baca Juga :  Peringati Nuzulul Qur'an 1444H, Lapas I Cipinang Berperan Aktif Meriahkan Festival Ramadhan

Kepada para taruna pun Kadiv Humas berpesan agar percaya diri dan optimis serta penuh tanggung jawab dalam menempuh pendidikan pembentukan Polri. Sebab, mereka akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

“Taruna adalah calon-calon pemimpin Polri di masa depan. Teruslah belajar, semoga ilmu yang didapatkan disini bermanfaat saat berdinas nantinya,” ungkap Kadiv Humas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB