Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Intruksikan Nakes DKI Jakarta Dan RS Pengayoman Cipinang Tanggulangi Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 20:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kepala Kanwil kemenkunham DKI Jakarta dan Jajaran RSU Pengayoman Cipinang Jakarta Timur mengikuti apel melalui virtual dari Kantor Kanwil Kumham DKI Jakarta, Cawang Jakarta Timur, Senin (14/2/2022).

Kakanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldun meminta semua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kemenkumham DKI Jakarta melaporkan kondisi covid dimasing-masing Satuan Kerja (Satker).

Selanjutnya Kakanwil menyapa juga semua peserta yang isoman secara virtual dan menghimbau kita semua untuk selalu care kepada seluruh anggota keluarga besar Kemenkumham DKI Jakarta,” ujar

Baca Juga :  Polda Bengkulu Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-94

Kepala RSU Pengayoman dr Ummu Salamah menyampaikan pesan dari Kakanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

Kemudian dr Ummu Salamah mengatakan bahwa Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun berharap jajarannya sehat selalu.

”dr Ummu berharap kita semua selalu sehat dan selalu mendisiplikan diri Prokes menjalankan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI dalam menangani pandemi dan perpanjangan PPKM serta selalu aktifkan satgas covid 19 disemua satker Kanwil DKI Jakarta,” ujar dr Ummu Salamah.

Baca Juga :  Bawa Lari Barang Korban Modus Cek In Hotel

Selain itu Kakanwil juga mengintruksikan langkah yang sudah dilakukan nakes DKI Jakarta dan RS pengayoman Cipinang dalam menanggulangi dan tatalaksana menghadapi pandemi covid19. Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB