Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Pimpin Operasi Di Titik-Titik Rawan

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 00:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Cengkareng, Jakarta BaratGuna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan seperti kerawanan tawuran pelajar, premanisme, debtcolector, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melaksanakan patroli di titik-titik rawan pada Rabu Siang -9.11.2022.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, menggunakan satu unit mobil dan tiga buah sepeda motor, unit reskrim polsek cengkareng berpatroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas.

Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan ” patroli unit reskrim di gelar di jam-jam rawan kriminal di siang hari hingga sore hari, antisipasi bubaran pelajar dan debt colector yang meresahkan masyarakat” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Perkuat Sinergitas Dengan Denma Mabes TNI

Lanjut Kapolsek ” patroli berlangsung di sepanjang jalan daan mogot raya hingga ke jalan kamal raya, di jalan daan mogot kami menemukan segerombolan pelajar yang sedang nongkrong kami gledah tasnya dan kami himbau agar para pelajar pulang dan tidak terlibat tawuran”.

” Patroli pun di lanjutkan ke jalan kamal raya saat kami memberhentikan segerombolan pelajar berboncengan tiga para pelajar berusaha melarikan diri, kami kejar dan satu pelajar berhasil kami tangkap dan kami dapatkan sebuah senjata tajam yang di selipkan di dalam celana panjang pelajar tersebut” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Penghargaan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia Kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan

AKP Ali Barokah Kanit Reskrim Polsek Cengkareng menambahkan ” pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk di mintai keterangan lebih lanjut” ucap Kanit Reskrim.

“Selain membubarkan pelajar yang di duga hendak tawuran, Polisi juga membubarkan debt colector yang berkumpul di pinggir jalan Daan Mogot._

Kami himbau dan memberikan peringatan keras para debt colector tidak beroperasi di wilayah hukum Cengkareng, bila mereka masih beroperasi di wilayah Cengkareng kami akan tindak tegas para debt colector tersebut” tutup Kanit Reskrim.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB