Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Bangun Kesadaran Inklusi Pada Sektor Pelayanan Publik Dan Aksesibilitas Bagi Para Berkebutuhan Khusus

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Dalam upaya memperkuat inklusi dan aksesibilitas di sektor pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengadakan kegiatan “Sosialisasi Bahasa Isyarat bagi Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Dalam Rangka Peningkatan Budaya Pelayanan Prima”.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat di antara pegawai imigrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan pada Kamis, 25 Mei 2023 di Ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Baca Juga :  Ketua DPR.RI Puan Maharani Ajak Masyarakat Optimis Sambut Tahun Baru

Acara tersebut diikuti oleh Pegawai Imigrasi dari berbagai Seksi yang tugas kesehariannya berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pada kegiatan itu mereka memperoleh pemahaman tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk kosakata umum, tata bahasa, dan gerakangerakan penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat.

Selain itu peserta juga diberikan wawasan tentang kebutuhan khusus dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat yang menggunakan bahasa isyarat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan antusias dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan komunikasi yang dapat menunjang pelayanan keimigrasian juga peningkatan pelayanan pada publik.

Baca Juga :  Indonesia dan Hong Kong: Mitra Strategis untuk Ekonomi Berkelanjutan

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang sebagai Instansi yang mendapatkan predikat Ramah HAM mengharapkan bahwa kegiatan harus akan yang menjadi awal baik dalam membangun kesadaran inklusi pada sektor pelayanan publik dan aksesibilitas yang bisa di rasakan bagi para saudara-saudara kita berkebutuhan khusus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Warga Semanan Mengaku diminta tebusan. Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Adukan Persoalan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB