Derap Hukum: Lapas Tondano – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara kembali menjalin Kerjasama terkait kegiatan Pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Di Tahun 2022 ini, Kanwil Kemenkumham Sulut menggandeng UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Kelas A Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Minahasa.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano semakin PASTI dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung dengan protocol Kesehatan yang ketat ini diadakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Rabu, 16 Februari 2022.
Lapas Tondano selaku pemerkasa kegiatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan dua instansi teknis pemerintah pada lingkup Provinsi Sulawesi Utara dan juga pada lingkup Kabupaten Minahasa.
Ada dua kegiatan yang dilakukan penandatangan perjanjian Kerjasama, yaitu, perjanjian Kerjasama dengan UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja Kelas A Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Tentang Pelatihan Pertukangan Kayu, serta dengan Dinas Pertanian Dan Peternakan Kabupaten Minahasa tentang pelatihan dibidang pertanian.
Kedua pelatihan yang ditandatangani dalam kegiatan ini merupakan bagian dari program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga yaitu “Back To Basic” Pemasyarakatan yang Kembali menekankan pentingnya pembinaan kemandirian di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Kalapas Tondano, Margono, A.Md.I.P., S.H., M.H. mengatakan bahwa, “Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal dalam program pembinaan kemandirian di Lapas Tondano pada Tahun Anggaran 2022, dan kedepannya akan terus memprogramkan berbagai pelatihan kemandirian yang berguna bagi warga binaan di lapas Tondano”.
I Made Budana, S.Sos.selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja di Lapas Tondano menambahkan bahwa, dari tahun ke tahun Lapas Tondano selalu merangkul instansi-instansi baik pemerintah daerah maupun swasta dalam memberikan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.