Kapolda Metro Periksa Kelayakan Peralatan, Senjata Dan Rantis Ditsamapta

- Jurnalis

Senin, 8 Mei 2023 - 14:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memeriksa kelayakan peralatan, senjata, dan kendaraan taktis (rantis) yang dimiliki Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Senin-8.5.2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan setiap perlengkapan masih dapat dan layak digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota Jakarta menjelang 2024.

“Menjelang (penganggaran) 2024, tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami juga terhadap kemampuan peralatan yang kami miliki,” ujar Karyoto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin -8.5.2024.

Baca Juga :  Kabupaten Jember Resmikan 57 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Wilayahnya

“Kalau yang mungkin sudah rusak berat, ya kami tentunya akan mengajukan kepada Mabes Polri untuk penggantian maupun penambahan,” tuturnya.

Menurut Karyoto, pengecekan sudah mulai dilakukan agar setiap kerusakan peralatan maupun rantis di Polda Metro Jaya dapat segera diperbaiki. Selain itu, penggantian ataupun penambahan perlengkapan yang diperlukan juga bisa segera diajukan kepada Mabes Polri untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Klaten Di Sorot Publik 'Kasus Pelecehan

“Jika terdapat kerusakan ringan, segera dilakukan perbaikan, jangan menunggu supaya tampilan kesiapan personel di lapangan semakin baik,” kata Karyoto.

“Kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, segera dihapuskan. Tentunya dalam anggaran yang dipersiapkan pada 2024, kami ajukan penambahan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB