Kapolda Metro Serahkan Ratusan Tabung Oksigen ke Gubernur DKI

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan tabung oksigen hasil sitaaan kepolisian polres metro jakarta pusat diserahkan ke fasilitas kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 27/7/2021

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat.

Kapolda metro irjen pol
Fadil mengatakan, terdapat 166 tabung oksigen yang disita Polres Metro Jakarta Pusat dari kasus kejahatan.

Namun setelah dilakukan pengecekan, sebanyak 28 tabung tidak layak digunakan.

Sehingga yang diserahkan ke faskes melalui pemprov DKI berjumlah 138 tabung oksigen.

“Sebelumnya tim yang berwenang telah melakukan penelitian dan pengecekan langsung terhadap tabung oksigen tersebut. teman-teman dari Kementerian Kesehatan menyebutkan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan,” Terang Fadil.

Baca Juga :  Menutup Tahun 2023, Kantor Imigrasi Bekasi Catat Kenaikan PNBP Dan Angka Pelayanan Keimigrasian

Fadil imran juga menerangkan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus importasi tabung oksigen dengan modus memalsukan jenis barang.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, ungkapnya,terlihat nyata ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen dengan mengimpor, namun tidak sesuai dengan jenis barang.

“Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai agar mafia importasi alat kesehatan termasuk di dalamnya tabung oksigen ini dapat di berantas” Tegas Fadil.

Menurut data di lapangan harga tabung oksigen yang satu meter kubik bisa mencapai per unit tabung Rp 2,5 juta hingga Rp 7 juta

Sementara harga normal sebelum pandemi berkisar Rp 300.000 sampai dengan RW 900.000.

Baca Juga :  Satreskrim Polsek Tanah Abang Bekuk Copet Keliaran Di Pusat Angkot Kota

“Ini tidak boleh di biarkan berlangsung dan berjalan di tengah-tengah situasi seperti ini,” ujar Fadil.

Fadil menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga telah membuat berita acara untuk penyisihan barang bukti dan pengalihan barang bukti pengganti untuk syarat formil di pengadilan,mengingat saat ini teman teman dari kesehatan serta masyarakat luas membutuhkan alat bantu pernafasan tersebut.

Sementara itu Kapolres metro Jakarta pusat Kombes pol Hengki Haryadi menerangkan,akan ada pengungkapan kasus seperti ini.

“Kami akan selidiki dan dalami,dimungkinkan ada ribuan tabung oksigen yang diduga di selewengkan,dan saat ini tengah dikembangkan dalam pengungkapan kali ini.” Terang Hengki. (BOB/YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB