Kapolda Metro: Tidak Perlu Repot Cari Vaksin, Keluar Masjid Langsung Suntik

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 22:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Bertempat di Masjid Raya Uswatun Khasanah, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Dr. Fadil Imran, melakukan kunjungan Vaksinasi malam hari yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ditargetkan sekitar 1000 masyarakat yang tervaksin. Kegiatan Vaksinasi di Malam Hari merupakan program yang akan terus dilaksanakan hingga menjelang Mudik Lebaran 2022.

“Kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen Polda Metro Jaya dalam memfasilitasi masyarakat mendapatkan Vaksin, terutama masyarakat yang akan melaksanakan mudik di Hari Raya mengingat peraturan mensyaratkan wajib Vaksin Booster bagi yang ingin mudik.” tutur Fadil Imran.

Baca Juga :  Kasad : Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif!

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mendekat dan melayani masyarakat. Kami ingin memastikan semangat besar masyarakat untuk beribadah dan menjaga kesehatan dapat berjalan dalam satu waktu bersamaan,” tutur Fadil Imran.

“Kami terus bergerak bersama dengan berbagai elemen masyarakat termasuk pengurus masjid, ketua RT/RW, pengelola pasar dan lainnya._

Baca Juga :  Kapolsek Metro Tamansari: Maksimalkan Dengan Terjunkan Penyidik Reskrim Dan Provos

Sesuai arahan Kapolri, kami akan selalu bergerak menjaga Kantibmas dibarengi program – program kemanusiaan,” seru Fadil.

“Menyambut kegiatan mudik yang sudah dinantikan masyarakat, kami akan bergerak memastikan mudik tahun ini dapat membawa kebahagiaan dengan modal kesehatan yang paripurna dengan vaksinasi booster, prinsipnya kami ingin bergerak lebih awal.

“Pada Bulan Ramadhan ini Polda Metro Jaya serentak melaksanakan vaksinasi di 503 titik dengan target lebih dari 150.000 vaksinasi/hari” tutup Fadil.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Berita Terbaru