Kembangkan Potensi WBP Lewat Pembuatan Miniatur Rumah

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 14:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Tondano melalui Sub Seksi Kegiatan Kerja melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi WBP lewat pembuatan miniatur rumah.

Kasubsi Kegiatan Kerja memantau langsung kegiatan yang di lakukan oleh Warga Binaan di bengkel kerja Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano. Kamis -7.4.2022.

“Pada dasarnya Warga Binaan yang di tempatkan di bengkel kayu sudah memiliki besic sebagai tukang, sehingga mempermudah bagi mereka untuk membuat miniatur rumah”. Kata Jerry, Kasubsi Kegiatan Kerja.

Baca Juga :  Kepergok Warga, Spesialis Curanmor Di Tangkap

“Pelaksanaan kegiatan seperti ini juga merupakan salah satu implementasi dari program Bapak Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga salah satunya adalah “Back to Basic” yang bertujuan mengembangkan minat dan bakat dari Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga setelah selesai menjalani pidana mereka sudah memiliki keterampilanyang dapat dikembangkan di masyarakat.” kata Jerry.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi Persiapkan Pengamanan Mudik Lebar 2022 Via Simulasi Tactical Floor Game

“Kepala Kantor Wilayah Kumenkumham Sulawesi Utara Bapak Haris Sukamto juga selalu memberi penguatan tentang pentingnya pelaksanaan Program Pembinaan bagi Warga Binaan, baik itu Program Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian.

Hal ini’ jelasnya, menjadi sangat penting demi terwujudnya tujuan sistem Pemasyarakatan”, sambung Jerry.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB