KPU Bersama Lapas Kelas I TangerangGelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Tanggerang – Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti sosialisasi pentahapan Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Kegiatan yang dikuti perwakilan Warga Binaan dan dihadiri Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, berlangsung di ruang aula Lapas, Selasa -6.2.2024.

Baca Juga :  Jebol Plafon dan Curi Emas 50 gram Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tambora

Kalapas Kelas I Tangerang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesediaan pihak KPU melakukan sosialiasi tahapan Pemilu terhadap Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang.

Menurutnya, sosialisasi dapat memberikan edukasi kepada Warga Binaan mengenai mekanisme dan prosedur Pemilu sehingga pada saat pelaksanaannya nanti, hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik.

Fikri mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, setidaknya Warga Binaan bisa mengetahui alur-alur pada saat Pemilu digelar.

Baca Juga :  MARI Pastikan Penempatan CPNS APP Calon Hakim 2021 Bersifat Sementara

” Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kota Tangerang yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih mereka. Kami harap Warga Binaan serius mengikuti kegiatan ini sehingga apa yang disampaikan nanti bisa dipahami dengan seksama,”tutup Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Leonard Silalahi

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB