Lapas Purwokerto Uji Coba Incenerator Pengolah Sampah Karya Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 20:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Sekitar pukul 10.00 WIB siang hari tadi, Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan uji coba alat incinerator sampah karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis 16.11.2023.

Alat incinerator sampah merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.

Baca Juga :  Lapas Khusus Gunung Sindur Mendapat Apresiasi UMKM Community Dari Bupati Bogor

Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Agung Pratomo mengatakan bahwa alat incinerator yang diujicobakan oleh Lapas Purwokerto ini merupakan alat yang dibuat oleh WBP di Bengkel Bimker Lapas Purwokerto.

Rencananya alat ini digunakan untuk unit pengelolaan sampah terpadu yang ada di Lapas Purwokerto.”Alat ini dapat menampung sampah padat seberat 20 kilogram dan dapat meminimalisir asap,” kata Agung.

Baca Juga :  CIC Minta Kapolri Batalkan Hasil Kelulusan Casis Akpol 2024 Polda Maluku Dan Polda NTT

“Sampah-sampah yang dibakar pada insinerator tersebut merupakan sampah yang tidak dapat didaur ulang, seperti sterofoam, kayu, dan sampah residu plastik,” lanjutnya. Diperkirakan incinerator mampu untuk mengurangi volume sampah hingga 95-96%, tergantung komposisi dan derajat recovery sampah.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB