Lapas Sragen Tangkap Dua Tahanan Melarikan Diri Dan Buru Tiga Lainnya

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Sragen – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen kembali berhasil menangkap tahanan berinisial WK yang melarikan diri dari Lapas pada Sabtu -26.11.2022.

Sehari sebelumnya, Jumat (25/11), tim gabungan Pemasyarakatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat juga telah berhasil membekuk satu tahanan berinisial AS.

Kini, pihak Lapas masih memburu tiga dari lima tahanan yang melarikan diri pada Senin 21.11.2022.

Kepala Lapas Sragen, Budi Yuliarno menjelaskan, keberhasilan penangkapan kedua tahanan ini berkat koordinasi jajaran Pemasyarakatan di beberapa daerah dengan pihak kepolisian, keluarga tahanan, hingga masyarakat setempat.

“Pada kasus pencarian WK, kami melakukan pendekatan dan meyakinkan keluarga yang bersangkutan untuk membantu dan kooperatif dalam pencarian tersebut. Kami mendapatkan respon yang baik,” tutur Budi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Adakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu Di PPK Penjaringan

Budi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari keluarga WK bahwa WK sempat pulang ke rumah. Keluarga juga membantu Lapas Sragen melakukan proses penangkapan di tempat persembunyiannya.

WK diamankan di daerah Mojosongo, Surakarta sekitar pukul 19.00 WIB. Saat disergap, ia sempat mengelak dan melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas. Ia kemudian dibawa kembali ke Lapas Sragen dan ditempatkan di sel pengasingan (straft cell).

Sementara sebelumnya, AS diamankan di daerah Ciputat dengan bantuan tim Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip) dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Baca Juga :  TIPIKOR Asabri Jauh Lebih Besar Dibanding Jiwasraya. Wakil Ketua PN.Pontianak Terbitkan Penetapan Sita

Penangkapan juga dilakukan berbekal informasi dari keluarga tahanan. AS diamankan sekitar pukul 19.00 WIB dan dibawa ke Polsek Ciputat untuk pemeriksaan.

Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan di Lapas Khusus Gunung Sindur sebelum dibawa kembali ke Lapas Sragen.

Budi mengungkapkan, hingga kini pihaknya terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tiga tahanan lainnya. Mereka terus menjalin komunikasi dan kerja sama baik dengan Kepolisian maupun pihak lainnya.

“Kami memohon kerja sama dari semua pihak, termasuk keluarga atau masyarakat umum yang melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB