Lebih Besar Dari Apin BK, Che Yong Bandar Judi Skala Asia Di Medan

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Medan – Siapa bilang bos judi online di Sumatera Utara hanya Apin BK. Ternyata ada yang skala nya lebih tinggi lagi, yakni Buyung alias Che Yong.

Bersama anak dan teman anaknya yang bisa marketing yakni Keanu Sentosa alias AHen alias Justin didunia marketing, Richard Tioman alias James didunia marketing , toke perabot sudah bangkrut alias di-blacklist oleh Bank Indonesia atas nama Buyung, mengelola judi online di Kamboja dan Philipina.

Dari hasil penelusuran wartawan, praktek perjudian yang dikelola Buyung sudah berjalan sekitar 2 tahun. Tetapi hingga kini, karena kelihaiannya, praktek perjudian itu tak terdeteksi oleh penegak hukum, meski dikendalikan dari Kota Medan.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Pameran Seni Rupa Dan Pentas Musik Di Yogyakarta

Menurut informasi terdekat Buyung dan anaknya juga memiliki kantor di Kamboja dan Philipina, mereka memiliki website yang dikelola Buyung:

1. WEBSITE : WWW.PRADA188.COM

2. WEBISTE : WWW.ANGKASA168.COM

3. WEBSITE : WWW.BATIK77.COM

4. WEBSITE : WWW.ELANGWIN.COM

5. WEBISTE : WWW.SINGAWIN.COM

6. WEBSITE : WWW.MAMEN123.COM

7. WEBISTE : WWW.MUSANGWIN.COM

8. WEBSITE : WWW.GASING777.COM

9. WEBISTE : WWW.BENTO123.COM

10. WEBSITE : WWW.SUSTER123.COM

11. WEBISTE : WWW.SEMUTWIN.COM

12. WEBSITE : WWW.BERKAHWIN.COM

13. WEBSITE : WWW.FENDI188.COM .

Ketiga belas website judi online inilah yang dikelola Buyung bersama anaknya yang juga pemilik saham dari judi online yang beredar di Kamboja dan philipina.

Sementara Informasi yang dapat dirangkum, Buyung juga mempekerjakan 90% anak-anak muda Indonesia sebagai operator judi online ke Kamboja.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Terima Audiensi Dewan Pengawas LPP TVRI Manokwari

Mereka digaji sebesar Rp5 – 10jt per bulan, dan tidak diperbolehkan kemana-mana bahkan makan pun harus di depan komputer.

Bila peraturan yang telah ditetapkan tersebut dilanggar atau buat kesalahan tanpa sengaja para pekerja tersebut’ mereka akan diberi sanksi dengan diusir dari mess karena passport para pekerja ditahan oleh pihak BUYUNG.

Atau, para pekerja itu akan didenda dengan angka yang tidak masuk akal dengan menyuruh mereka menghubungi keluarga dalam waktu 2x24jam.

Jika tidak diselesaikan, mereka langsung diusir keluar tanpa passport.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB