Derap Hukum : Tondano, Sulut – Kapolres Minahasa datang ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B dan disambut Kepala Lembaga Pemasyarakata Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut bersama Pejabat Eselon IV dan V. Kamis -21.4.2922.
Kedatangan Kapolres dalam rangka menghadiri undangan untuk menjadi pembicara dalam acara P4GN di Lapas Tondano ‘diikuti pegawai staf dan anggota jaga.
Kegiatan ini bertema Sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal ini juga sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Bapak Haris Sukamto
Bertempat di Aula Lapas Tondano, kegiatan ini dimulai pukul 11.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Lapas Tondano dengan Polres Minahasa, dan materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Minahasa, AKBP Tommy B Souissa, SIK didampingi Kasat Narkoba dan anggota kepolisian.
Materi yang disampaikan Kapolres Minahasa terdiri dari pengertian dan definisi narkoba, jenis-jenis hingga dampak dari penyalahgunaan narkoba.
Dari kegiatan ini Kalapas Tondano Margono, A.md.IP, SH, MH berharap akan tercipta sinergitas antara Kepolisian Resor Minahasa & Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) sesuai dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga yaitu pemberantasan Halinar dan Sinergitas dengan Aparat Penegak hukum, sehingga generasi muda Indonesia akan menjadi generasi yang bebas dari Narkoba.