Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, 26 Instansi Ikut Apel Nasional

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakrta – Gabungan di Perairan Batam Kementerian Hukum dan HAM RI melangsungkan Apel Nasional Gabungan di dermaga 99 Harbour Bay, Batam pada Rabu (19/01/2022).

Apel yang digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72 itu diikuti oleh 26 Instansi eksternal dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonnal H. Laoly serta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sjarief Hiariej.

Tercatat sebanyak 172 orang hadir secara fisik dalam kegiatan ini, dan pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan bukan tanpa alasan.

Letak Provinsi Kepulauan Riau yang sangat dekat dengan Negara tetangga tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan.

Selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Menkumham melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.

Melalui amanat sebagai pembina apel, Menkumham menekankan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini.

Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.

Baca Juga :  Border, Prosperity Dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi

“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena 3 tahun ini pandemic Covid-19 telah melanda negeri ini.

Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar Negeri ke Indonesia.”, tutur Yasonna.

Ia juga menyebutkan, pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negative atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggungjawab.

Dalam apel tersebut dilaksanakan pula prosesi penyerahan Hibah Tanah dari Kepala BP Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Menuju penghujung apel, Menteri Yasonna secara simbolis memulai pelaksanaan Patroli Gabungan Pengawasan dalam rangka penegakan hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.

Pada kesempatan yang sama, apel secara tatap muka juga dilakukan di empat lokasi, Yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Halim), Kanwil Kemenkumham Bali (Denpasar), Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Palu) dan Kanwil Kemenkumham Papua Barat (Sorong).

Sebelum melanjutkan agenda berikutnya – Pelayaran Simulasi Penangkapan Kapal PMI Ilegal – Menteri Yasonna berdialog dengan Kanim Kelas I TPI Denpasar sebagai pelaksana Patroli Darat dan Kanim Kelas II TPI Sorong sebagai pelaksana Patroli Laut.

Baca Juga :  Antasipasi Lonjakan Covid-19 Mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya Ngecek Pusat Mobilisasi Angkutan Mudik

Setidaknya terdapat lima armada kapal dan sebuah pesawat TNI AU Jenis A-2910 meluncur dalam patroli gabungan di kawasan perairan dekat Selat Singapura itu.

Adapun kelima kapal yang bergabung terdiri dari KAL NIPA I-I.57, KP. BISMA – 8001, Speedboat BC – 15028, KRI Kujang dan KRI Siwar (646).

Perairan Batam memiliki tingkat kerawanan tindak pidana transnasional seperti Penyelundupan barang dan orang.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan Fungsi pengamanan negara, Imigrasi tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Tim ini melibatkan stakeholder dari berbagai instansi yang terkait dengan Lalu lintas dan keberadaan Orang Asing di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah.”, pungkasnya. (Pen)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB