Pj. Gubernur Sultra Buka Rakor Kanwil Kemenkumham

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 00:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Kendari – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkukham) Sultra.

Pada kesempatan itu, Andap meminta pimpinan dan pegawai Kemenkumham di Sultra untuk melakukan akselerasi kinerja. Ia berpesan agar Kemenkumham mengambil langkah dan strategi sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemui menjelang akhir tahun 2023. “Periksa kendala yang menghambat pencapaian kinerja, yang belum sesuai target.

Saya minta Kakanwil, para Kadiv, dan Ka UPT segera mengambil langkah upaya menyelesaikan persoalan dan meningkatkan akselerasi kinerja jajarannya,” pinta Andap, Selasa -7.11.2023, kemarin.

Pj Gubernur yang juga Sekretaris Jenderal Kemenkumham itu mengingatkan bahwa waktu kerja efektif di tahun 2023 tersisa 54 hari. Untuk itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik dalam rangka pencapain kinerja.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Ajak Prajurit Kodim 1706/TB Lakukan Kegiatan Yang Manfaat Bagi Masyarakat Teluk Bintuni

“Lakukan langkah-langkah perbaikan secara bersama-sama. Tujuan organisasi hanya dapat tercapai melalui kerja keras, kerjasama yang baik antar semua unsur, serta selaras dengan kebijakan yang telah ditentukan,” katanya.

Andap menilai kegiatan Rakor penting dilaksanakan sebagai bentuk pemantauan, pengawasan serta pengendalian terhadap kinerja di jajarannya. Melalui rakor, jajaran Sultra dapat mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan implementasi reformasi birokrasi hingga saat ini.

Ia berharap Rakor Kemenkumham Sultra dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, tidak hanya bagi internal Sultra tetapi juga untuk Kemenkumham di tingkat nasional. “Rakor tingkat wilayah krusial dalam menilai pencapaian kinerja anggaran dan reformasi birokrasi. Sehingga nantinya pada Rakor tingkat nasional, Kemenkumham Sultra bisa berkontribusi positif bagi pencapaian Kemenkumham secara keseluruhan,” kata Andap.

Baca Juga :  Likuidasi Bukti Tidak Ada Proses Hukum di MA, Salinan Kasasi Palsu Bukti KPKNL Zalim

Selain melakukan evaluasi capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Sultra, Rakor itu juga membahas mengenai naskah akademik dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Pembahasan dan harmonisasi Raperda itu melibatkan berbagai stakeholder seperti dari Pemprov, Pemkab/Pemkot dan juga dari dunia akademik seperti lPB University, Universitas Haluoleo, IAIN Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara dan Universitas Muhammadiyah Kendari.

“Melalui pembahasan Raperda serta harmonisasi yang melibatkan berbagai unsur khususnya dari dunia akademik, kita berharap produk peraturan daerah kita semakin berkualitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Andap

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB