Polda Metro Jaya Dan Instasi Terkait Lakukan Pengamanan Di 10 Titik Titik Keramaian

- Jurnalis

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2021 Polda Metro Jaya bersama instansi terkait tidak akan melakukan penyekatan.

“Selama operasi lilin jaya 2021 tidak ada penyekatan,” kata Sambodo usai Apel gelar pasukan, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (23/12) 2021. Menurut Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yogo’ Kita akan membuat pos-pos pelayanan di titik-titik pusat keramaian, mall, gereja dan sebagainya ujarnya.

Lanjut Sambodo, Untuk pengamanan pada malam tahun baru, pihaknya akan menerapkan crowd free night dan menutup di 10 kawasan.

“Pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan crowd free night atau penutupan kawasan di 10 kawasan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Petugas Lapas Jelekong Amankan Dua Sejoli

“Penutupan di 10 kawasan yaitu yang pertama kawasan Sudirman-Thamrin kemudian Kemang, yang ketiga kawasan Bulungan Barito, yang keempat kawasan Senopati Gunawarman SCBD, yang kelima Asia Afrika, enam Kota Tua, tujuh Banjir kanal timur, delapan Kemayoran, sembilan Kelapa Gading,” jelas Sambodo.

“Kemudian sepuluh kawasan Monas dari Medan Merdeka semuanya menuju barat selatan Utara dan timur semuanya kita tutup,” pungkasnya.

Pada malam pergantian tahun, Polda Metro Jaya bersama pihak Instasi terkait akan melakukan pengamanan di titik-titik keramaian.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Berikan Bantuan dan Motivasi Bagi Warganya Yang Terpapar Covid 19

“Pelaksanaannya tanggal 31 Desember malam hari pukul 22.00 sampai dengan tanggal 1 Januari pukul 04.00 WIB,” kata Sambodo.

Terkait pengamanan tempat wisata pada awal tahun, Sambodo menyebut pihaknya akan membahas dengan pihak terkait, bagaimana mekanisme dan sistem yang akan dilakukan.

“Untuk tempat wisata pada tanggal 1 Januari, nanti akan dibicarakan apakah tetap dibuka atau nanti akan ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat wisata,” jelasnya.

“Namun seandainya dibuka, maka kami akan melaksanakan ganjil genap di tempat wisata tersebut,” pungkas Sambodo.(Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB