Resmikan Program Rehabilitasi Sosial Dan Medis Tahun 2023, Dirwatkeshab Berikan Apresiasi Pelaksanaan Program Berjalan Baik

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 13:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bangli – Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) , Elli Yuzar memberikan apresiasi atas pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Narkotika Bangli, pada pembukaan rehabilitasi yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, pada Rabu 22.2.2023.

“Dari awal masuk ke dalam hingga melihat wajah para peserta rehabilitasi ini saya sudah yakin bahwa program yang berjalan disini sudah sangat baik sehingga jika dites urine sekarang pun hasilnya pasti kalian semua negative,” ujar Elli Yuzar.

Elly Yuzar juga mengatakan bahwa pengakuan Lapas Narkotika Bangli Bangli Zero Halinar bukan hanya keluar dari dirinya melainkan juga dari bisikan Kepala BNNP Bali. “Tadi saya dapat bisikan dari Bapak Jenderal bahwa hingga saat ini Lapastik Bangli masih zona hijau, tidak pernah merah. Sebelum Bapak bisikan, sebenarnya saya sudah dapat bisikan lebih dulu dari orang lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasad Terima Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera Kuerajaan Malaysia

Adapun giat rehabilitasi sosial dan medis tahun 2023 bagi 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Giat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, Staf Ahli Bupati Bangli yang mewakili Bupati Bangli, Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Ketua Komisi I DPRD Bangli, Forkopimda Kabupaten Bangli, Perwakilan UNODC, Dinkes Kabupaten Bangli, Direktur RSJ Provinsi Bali, Direktur RSU Bangli, Camat Susut, Kepala Desa Tiga, dan Para Mitra Kerja Yayasan/ LSM serta seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

“Merupakan sebuah kehormatan bagi kami, bahwa tahun ini Lapas Narkotika Bangli dipercaya untuk melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP dengan jumlah 60 orang yang terdiri dari 50 rehabilitasi sosial dan 10 orang rehabilitasi medis,” ujar Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus PritiatnoPada kesempatan tersebut, juga hadir para Kadiv PAS se-Indonesia untuk melihat proses rehabilitasi di Lapas Percontohan Nasional ini. Kunjungan para Kadiv PAS se-Indonesia ini merupakan bagian dari penguatan yang diselenggarakan oleh Ditwatkesrehab Ditjen PAS bagi para Kadiv PAS.“Diharapkan pelaksanaan program rehabilitasi yang berlangsung di Lapas Narkotika Bangli serta diseluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat terus mengalami peningkatan,” tambahnya lagi. Bangli, 22 Februari 2023Narahubung : Rika Aprianti Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan0812 1372 6370

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB