Respon Cepat Tangani ODGJ Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) di kelurahan Mangga Besar wilayah Polsek Metro Tamansari, Aiptu Sumarno, bekerja sama dengan tiga pilar lakukan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tengah mengamuk di Jl. Kebun Jeruk 5, RT 06 RW 04, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat – 15.9.2023.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Respon cepat ini dilakukan setelah mendapatkan aduan dari masyarakat adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tengah mengamuk. “Tindakan ini dilakukan dengan koordinasi petugas dari Departemen Sosial (Depsos) dan petugas P3S Kodya Jakarta Barat ” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat -15.9.2023.

Baca Juga :  Program Subuh Keliling Kapolda Metro Bagikan Paket Sembako

Dari data yang kami peroleh Pasien ODGJ tersebut berinisial SY berumur sekitar (43), dan dia tinggal bersama Ayahnya, di alamat Jl. Kebun Jeruk 5, RT 06 RW 04, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Informasi diterima bahwa yang bersangkutan (SY) telah mengamuk semalam dan bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap Ayahnya yang mengakibatkan luka berdarah. “Oleh karena itu kami segera bertindak cepat dengan berkordinasi dinas terkait untuk segera melakukan evakuasi terhadap yang bersangkutan,” ucapnya.

Proses evakuasi ODGJ ini tidaklah mudah, karena SY telah mengunci diri dalam kamar dan memasang gembok pada pagar rumah mereka. “Petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa pada gembok pagar tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Jabar; Penerapan Hak Warga Binaan Perempuan Hamil, Menyusui Serta Anak Bawaan.

Selanjutnya, mereka mencoba untuk berkomunikasi dengan SY secara persuasif melalui pintu kamar.” Alhamdulillah, usaha ini berhasil, dan SY akhirnya dapat diajak berkomunikasi, ” ujar Adhi Selanjutnya, SY dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, Jakarta Barat, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tindakan cepat dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas, petugas Depsos, dan petugas P3 S Kodya Jakarta Barat dalam menangani situasi itu telah membantu mengatasi masalah ODGJ yang mengancam keamanan keluarga.

“Semoga SY mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk pemulihan fisik dan mentalnya,” tutupnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB