Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, Dandim Hadiri Penanaman Pohon Ouick Wins Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 18:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Dalam Rangka Program Ouick Wins Kapolri sekaligus menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023, Letkol inf Danang Waluyo Dandim 0509 Bersama Forkompinda Kabupaten Bekasi akukan Tanam Pohon.

Penanaman Pohon itu di lakukan diLahan fasum Jl. lingkar Tol Kampung Pasir Konci Rt.14/05 Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Pada Jumat 18.8.2023.

Baca Juga :  Cara TNI-Polri Amankan Delegasi Dan Tamu KTT G20 Saat Beribadah

Pagi Kombespol Tweedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Bekasi dalam sambutannya mengatakan, penanaman pohon ini untuk melestarikan alam dan penghijauan.” Kata Kapolres Kapolres menambahkan semoga tanaman ini nanti bisa menghasilkan oksigen yang banyak untuk wilayah Polda Metro Jaya kita menanam sebanyak 15.000 pohon, dan saya berharap ke depan kita juga bisa menanam bibit-bibit baru di setiap Kecamatan,” Terang Kapolres.

Baca Juga :  Jamin Hak Pilih Warga Binaan Lapas Serang Lakukan Perekaman e-KTP Warga Binaan Domisili Kota Serang

Sementara Dandim Letkol inf Danang Waluyo di lokasi menyampaikan semoga tanaman ini bisa bermanfaat untuk membersihkan udara tanaman ini bisa bermanfaat untuk mencegah adanya erosi tanah sehingga terjadinya banjir dan banyak manfaat-manfaat lainnya dan kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten Bekasi.” Tuturnya Dandim

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB