Satya Wira Jala Dharma. Prajurit dan PNS Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 2 Surabaya menerima Penyuluhan Hukum dari Dinas Hukum (Diskum) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) yang berlangsung di Gedung Marshailing Area, Mako Satlinlamil 2 Surabaya, baru-baru ini.
Penyuluhan hukum disampaikan langsung Kepala Dinas Hukum Kolinlamil Kolonel Laut (KH) Roslin Panjaitan dengan materi penyuluhannya antara lain tentang Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkoba Dilingkungan TNI Angkatan Laut.
“Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan TNI Angkatan Laut rata-rata setiap Prajurit diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) dari Kedinasan TNI Angkatan Laut melalui Sidang Pengadilan Militer,” paparnya.
“Meskipun dinas akan memberikan bantuan dan konsultasi hukum bagi para prajurit yang sedang dalam masalah, yang bukan merupakan tindak pelanggaran dan kejahatan. Namun tindakan tegas akan diterapkan terhadap seluruh prajurit yang dengan sengaja melanggar aturan yang telah ditetapkan, ” tegas Pamen Kowal alumni Sekolah Perwira Prajurit Karier 1997 ini.
Lebih jelas dikatakan “Untuk itu dilarang menyimpan atau menggunakan Narkoba, hal tersebut sesuai dengan UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Pasal 127 untuk Pemakai dan Pasal 112 untuk Penyimpan, Menguasai barang,” lanjutnya.
“Janganlah merusak diri yang dampaknya sangat buruk bagi diri, kedinasan maupun keluarga. Sayangilah keluarga kita. Jauhi dan hindari narkoba. Tidak ada manfaatnya. Pecat atau mati karena over dosis,” jelasnya.
Penyuluhan hukum secara berkala penting untuk diberikan kepada prajurit di lingkungan Kolinlamil, khususnya Hukum Pidana Militer.
“Tingkatkan iman dan takwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tingkatkan Pemahaman Tentang Jiwa Korsa Dan Jiwa Korps, isi waktu luang dengan kegiatan yang Positif, tingkatkan pemahaman terhadap aturan Dan Undang- undang yang berlaku, jangan terpengaruh terhadap lingkungan yang tidak kondusif, serta selalu koordinasi dengan atasan setiap ada permasalahan.
Jangan pernah sentuh Narkoba karena menggunakan Narkoba sama dengan membeli tiket berangkat untuk tidak bisa kembali,” pesan Kadiskum Kolinlamil.(Bob YT)