Serahkan DIPA RKA-K/L, Kapolda Bengkulu Pesan Jalankan Sesuai Perencanaan

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Palembang –  Lakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-K/L pagi hari ini Senin (12/12), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, secara tegas berpesan agar kegiatan tidak hanya menjadi seremonial namun harus menjadi titik dimulainya kegiatan sesuai perencanaan.

“tingkatkan jalinan sinergi antar instansi seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas PUPR, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kanwil DJPBN (Dirjen Perbendaharaan Negara), serta lembaga yang berkaitan dengan DIPA tersebut” sambungnya didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Umardani, M.Si dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan SE, MM.

Baca Juga :  Lapas Jombang Bagikan Bendera Merah Putih

Kapolda Bengkulu juga berpesan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Polda dan Kapolres Jajaran untuk meningkatkan perhatian terkait dengan pelaksanaan tugas rutin mengingat adanya agenda nasional tahapan pemilu serentak tahun 2023 agar tidak terdapat duplikasi penggunaan anggaran tambahnya dalam kegiatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas .

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga, Dandim 0505/Jakarta Timur Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Menutup arahan, Kapolda Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan dan mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh peserta.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB