Serahkan DIPA RKA-K/L, Kapolda Bengkulu Pesan Jalankan Sesuai Perencanaan

Berita, Daerah, Hukum48 Views

Derap Hukum: Palembang –  Lakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RKA-K/L pagi hari ini Senin (12/12), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, secara tegas berpesan agar kegiatan tidak hanya menjadi seremonial namun harus menjadi titik dimulainya kegiatan sesuai perencanaan.

“tingkatkan jalinan sinergi antar instansi seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Dinas PUPR, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kanwil DJPBN (Dirjen Perbendaharaan Negara), serta lembaga yang berkaitan dengan DIPA tersebut” sambungnya didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Umardani, M.Si dan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan SE, MM.

Kapolda Bengkulu juga berpesan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Polda dan Kapolres Jajaran untuk meningkatkan perhatian terkait dengan pelaksanaan tugas rutin mengingat adanya agenda nasional tahapan pemilu serentak tahun 2023 agar tidak terdapat duplikasi penggunaan anggaran tambahnya dalam kegiatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas .

Menutup arahan, Kapolda Bengkulu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan dan mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh peserta.