Tiga Pilar Tambora Giat Operasi Yustisi Berikan Edukasi Ke Masyarakat Gunakan Masker dan Tekan Penyebaran Covid 19

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan penekanan penularan penyebaran Covid-19, Kapolsek Tambora Kompol Faruk memerintahkan personilnya untuk menggelar operasi Yustisi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk terus disiplin menggunakan masker.

Operasi tersebut tak luput melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Tambora, adapun kali ini operasi yustisi digelar di 2 lokasi berbeda yakni di kolong layang angke jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan di jalan sawah lio raya Tambora Jakarta Barat

“Seperti biasa operasi ini sebagai wujud Polri dalam melakukan penekanan penyebaran penularan COVID-19 dengan sasaran bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Dan juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan selama pandemi ini,” ujar Kompol Faruk saat menggelar operasi di Jalan Sawah Lio Raya Kelurahan, Jembatan Lima Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 27/5/2021

Baca Juga :  Wakapolda Metro Tinjau Vaksinasi Massal di Kembangan

Faruk berharap operasi ini rutin dilakukan sepanjang Pemerintah terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dalam operasi tersebut pihaknya selain menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar juga memberikan edukasi agar dapat bekerja sama untuk ikut serta dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Baca Juga :  Polsek Kalideres Tingkatkan Hubungan Jalin Perkokoh Sinergitas 3 Pilar

Adapun jumlah para pelanggar yang mendapat sanksi sosial dalam operasi tersebut sebanyak 55 orang menyapu jalanan.

Sementara untuk sangksi administrasi sebanyak 2 orang dengan membayar denda sebesar Rp.100 ribu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, yaitu Kapolsubsektor Ipda Suroto, SH (Pawas), Panit 3 Sabhara Aiptu Bahrudin dan Pers Sabhara, Koramil Tambora Serda Candra, Anggota Satpol PP Aldo dan anggota Dishub Gilang. (BOB)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB