Tim DJBC Kanwil Kalbar Kecewa Informasi Bohong.

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum Kalimantan Barat: Tim Bea Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Barat gagal membuktikan informasi adanya barang terlarang masuk di pelabuhan Dwi Kota Pontianak Minggu 8/8/ 2021 jam 21.10 kemarin.

Tim Bea Cukai tersebut sebelumnya mendapat informasi tentang adanya barang terlarang berupa minuman keras yang masuk dari Jakarta via kapal container.

Setelah mendapat informasi, pada hari Minggu 8/8/2021 satuan Tim Bea dan Cukai berjumlah 5 orang lakukan pemeriksaan didampingi petugas satuan pelabuhan Pelindo II Pontianak dan Pemilik barang yaitu Indra Chica dari PT. Hadi Putra Kalbar.

Baca Juga :  Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Komandan Lanal Palembang Terima Kunjungan Pejabat PT. Pelindo Regional II Palembang

Container berlebel SAMUDERA dengan nomor RFSU 202633-6 itu diperiksa Tim Bea Cukai Kanwil Kalimantan barat setelah petugas pelabuhan pelabuhan memindahkan conteiner dari penyusunan ke areal pemeriksaan.

Namun hasil pemeriksaan yang diliput oleh media ini membuktikan satu conteiner berisi HERBISIDA merek ROUND UP.

Salah seorang Tim dari DJBC Kanwil Kalimantan barat mengatakan, kami menerima Informasi dan perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata conteiner berisi Herbisida. Katanya.

Sementara Indra Chica Direktur PT.HADI PUTRA KALBAR mengatakan, ini perbuatan orang dalam yang berupaya untuk menyakiti saya. 3 hari lalu, ungkap Chica, saya di telp oleh orang yang mengaku dari Bea dan Cukai menanyakan tentang isi barang saya dan sudah saya jelaskan dengan riciannya, kalau barang saya itu bukan barang terlarang.

Baca Juga :  Bongkar Modus, Polres Metro Jakbar Tangkap Pembobol ATM

Tapi malam ini (8/8), kata Chica, mereka minta untuk pemeriksaan. Saya jawab kalau mahu pemeriksaan silahkan dan hubungi semua petugas termasuk KP3Laut dan satuan lain seperti KPLP. Sudah saya jelaskan dengan benar barhwa barang saya pasti sama dengan BL dan Manifes pengiriman. Ungkap Indra Chica (DR)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB