6 WBP Umat Budha Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 17:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bogor – Selain momen keagamaan, Hari Raya Waisak 2567 BE menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Sebab di hari raya itu ada remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, Minggu- (4.6.2023) pagi menjelaskan, sebanyak 6 (enam) orang WBP umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, dengan rincian potongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang dan 1 Bulan 15 hari sebanyak 2 orang, ujarnya.

Baca Juga :  Bikin Kejutan Di Hari Adhiyaksa, Kapolres Metro Jakbar Geruduk Kejari Jakbar

Muji menjelaskan, sejalan dengan tema Perayaan Waisak 2567 BE yaitu “Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”, maka pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, jelasnya.

Baca Juga :  Bangkitnya Pelayanan Revitalisasi Penegakan Hukum Dan Keamanan Untuk Negeri

Selain itu, Muji menambahkan, pemberian remisi Waisak juga dimaksudkan untuk dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik”, pungkasnya.

Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Pejabat Struktural dan ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB