Polsek Taman Sari Amankan Pelaku Penyerangan Di RM

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2023 - 20:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta- Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat, Minggu -23.1.2023.

Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyerangan tersebut.

“Saat ini terdapat 2 Pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan dirumah makan tersebut, ada 2 remaja yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka yakni RS (21) dan MF (17),” Ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha mengkonfirmasikab, Minggu -23.1.2023.

Perlu kami jelaskan terkait aksi pengeroyokan di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat, mereka Bukan Gengster, peristiwanya Gojek Tersebut membawa penumpang seorang wanita lewat gang diledekin sama remaja yang sedang nongkrong.

Gojek tidak terima kemudian turun terjadi cekcok dan gojek tersebut dipukul oleh remaja yang sedang nongkrong.

Baca Juga :  Pergantian PANGAB Warnai Di Tahun Pergantian Politik

“Karena dipukul gojek tersebut tidak terima kemudian bukan lapor kepolisi malah mengadu kerekan2 gojeknya,” terang Yongky.

Setelah lapor ke rekan-rekan nya kembali mendatangi remaja yang nongkrong tersebut saling serang tapi rombongan gojeknya tersebut kalah oleh para remaja tersebut.

” Akhirnya mereka kocar kacir melarikan diri hingga salah satu rekan gojeknya itu lari kerumah makan dan terjadi lah pengeroyokan dan viral,” bebernya.

Dalam kesempatan sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan juga mengatakan, beberapa pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Ada 5 remaja yang sudah kami amankan namun yang sudah cukup bukti unsur pidana nya ada 2 orang yakni RS (21) dan MF (17),” Ujar Roland.

Pelaku RS (21) terbukti melempar korban dengan menggunakan helm sedangkan pelaku MF (17) memukul dengan bambu.

Baca Juga :  Kanin Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Lakukan Peningkatan Kuota Dan Jam Pelayanan Paspor

Mereka diamankan setelah kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Menurutnya, hampir semua pelaku penyerangan anak di bawah umur atau usia di bawah 17 tahun.

Dari remaja yang kami amankan terdapat 4 orang yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) diantaranya OO, SA, ZN dan FH.

“Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Viral video sebuah rumah makan di Mangga Besar, Jakarta Pusat diserang oleh sekelompok pria.

Dalam video yang dibagi terlihat sejumlah pria dengan membawa kayu membuat kerusuhan di sebuah rumah makan.

Seorang pria di rumah makan itu terlihat merintih kesakitan karena dikeroyok 10 pria menggunakan benda tumpul.

Dalam narasi disebutkan bahwa pengeroyokan orang tidak dikenal itu terjadi di sebuah rumah makan di Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB