Lambat Tangani Perkara, CIC Minta Wakapolri Turun Gunung Berikan Evaluasi Biro Wasiddik Bareskrim

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 15:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan : Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) mempertanyakan lambatnya proses penanganan perkara di Biro Wassidik Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti pelimpahan pengaduan masyarakat yang diberikan Divisi propam Polri.

Pasalnya, sejak disampaikan surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas oleh Kasubbagtrimlap Bagyanduan Popam AKBP Jury Leonard Siahaan, pihak pelapor belum juga mendapat informasi yang lengkap terkait perkembangan penanganannya.

Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS mengungkapkan keheranannya atas kinerja yang ditunjukkan oleh Kepala Biro Wassidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan dan jajarannya tersebut. “Laporan yang dilimpahkan tersebut tergolong serius, dan perlu segera ditindaklanjuti karena ada upaya kriminalisasi yang akan dilakukan,” ucapnya, Senin -25.9.2023) kepada awak media di Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Ombudsman RI Ganjar Kemenkumham Soal Kepatuhan

Dengan kondisi ini, Raden Bambang menyatakan harapan masyarakat untuk segera mendapatkan keadilan akan pupus. “Apa ini sengaja diciptakan oleh mereka,” lanjutnya.Karenanya, Raden Bambang pun meminta ketegasan Pimpinan Polri untuk mengevaluasi kinerja anggotanya di Biro Wassidik Bareskrim.

“Saya mohon Wakapolri turun gunung. Beri sanksi bila terbukti oknum-oknum di Wassidik telah melakukan kesalahan,” tegasnya.

Seperti diketahui, atas pengaduan Direktur PT Azam Anugerah Abadi Dwi Bagus Yosianto, Biro Wassidik Barekrim Polri telah mendapat pelimpahan penanganan dumas terkait dugaan kriminalisasi dalam penanganan kasus pengelolaan lahan milik negara ex HGB No.1 Sugihmanik, Tanggungharjo Grobogan.

Baca Juga :  Turnamen Menembak Menkumham Cup 2023

Sebelumnya, Direktorat Tipikor Bareskrim juga menangani dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara.PT ALIB yang mengaku sebagai pengelola lahan ex HGB No.1 ini, telah menikmati uang dari pembangunan sutet.Dalam kasus korupsi tersebut, Kemenkopolhukam juga telah memberikan rekomendasi yang menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Komisaris PT ALIB dan oknum Kepala Desa Sugihmanik.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB