PJ.Gubernur Sultra Bersama PJ.Kapala Daerah Se – Indonesia Terima Arahan Presiden RI

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 00:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, bersama para 197 Kepala Daerah lainnya se-Indonesia menerima arahan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin-30.10.2023.

Para Pejabat Kepala Daerah Yang Hadir Masing-Masing 23 Pj. Gubernur., 37 Pj.Walikita., Dan 133 Pj.Bupari.

Jokowi menyampaikan saat ini keadaan dunia penuh ketidakpastian karena ekonomi global yang tidak terprediksi, kondisi perang, hingga perubahan iklim.

Kondisi ini mempengaruhi keadaan nasional di Indonesia. “Kita semua tahu bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja, dunia sekarang semakin tidak jelas karena ketidakpastian ekonomi global yang sulit dihitung, kalkulasi situasi ekonomi global tidak gampanglah dan unpredictable,” ujar Presiden Jokowi.

Di sisi lain, kondisi perang antara Ukraina dan Rusia, saat ini Palestina dan Israel berdampak pada terhentinya pasokan gandum serta kenaikan harga minyak sehingga harga barang dan jasa akan naik. Untuk mengantisipasi situasi global tersebut, Jokowi meminta para Kepala Daerah memperhatikan berbagai isu krusial meliputi Inflasi, Stimulasi, Ekonomi, dampak El-Nino, Iklim Infestasi, Bantuan Sosial, Program Prioritas Pemerintah, hingga Perihal Pemilu.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua 

Presiden Jokowi berharap para Kepala Daerah agar dapat mengendalikan inflasi, mewaspadai dampak El Nino, menciptakan iklim investasi yang kondusif, membeli produk dalam negeri.Presiden mengingatkan kembali agar mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka prevalensi stunting, hilirisasi industri, dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional, serta pada Pemilu agar mendukung tugas penyelenggaraannya dengan menyegerakan anggaran dan jangan sampai memihak.

Terkait Pemilu, Jokowi ingin Kepala Daerah memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu tanpa melakukan intervensi terhadap jalannya pesta demokrasi tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN. “Pastikan ASN netral, menjaga kerukunan dan segera selesaikan apabila ada percikan permasalahan,” tegas Jokowi.

Setelah mendapat pengarahan Presiden, para Penjabat Kepala Daerah kemudian melanjutkan rapat koordinasi (Rakor) di Kemendagri. Rakor ditujukan dalam rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Pelayanan Publik, serta Mengoptimalkan Implementasi Program Strategis Nasional.

Baca Juga :  Dandim 0510/Tigaraksa Dampingi Danrem Dan Bupati Dalam Monitoring Pengamanan Malam Tahun Baru

Hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut adalah Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkeu, Ka Bapanas, Mendikbud, Mentan, Menpan-RB, dan Menkes.

Mendagri saat membuka Rakor mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk penyelarasan rencana pembangunan nasional dan daerah. Mendagri juga mengingatkan bahwa Kepala Daerah agar bekerja by law dan memiliki tanggung jawab moril dengan menjaga nama baik dan bekerja secara baik pula.

“Dengan demikian, diharapkan seluruh jajaran dalam kepemimpinan memiliki konsep, folower dan juga power (kekuatan),” ujar Tito.

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Mendagri berkeinginan terwujudnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan daerah.

“Kepala Daerah dan ASN harus netral. Bantu pelaksanaan Pilkada supaya berjalan lancar dengan menyediakan sarpras, dan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada,” ucap Tito.

Rakor berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB