Imigrasi Tangerang Gelar Operasi JAGRATARA Dan Refleksi Capaian Kinerja Tahum 2023

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah melaksanakan operasi JAGRATARA pengawasan orang asing secara serentak diwilayah di Kabupaten Tangerang pada Kamis 28 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan dokumen terhadap orang asing yang menjadi fokus operasi, semua dokumen tercatat lengkap dan tidak ada yang bermasalah.

Hal ini mencerminkan bahwa orang asing dan
perusahaan yang mempekerjakan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Keberhasilan operasi ini menjadi langkah positif dalam menjaga integritas keimigrasian dan memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait pengawasan yang ketat dan profesional.

Baca Juga :  Usai Di Sahkan Sebagai RUU Inisiatif, Begini Tahapan Hingga RUU TPKS Resmi Jadi UU

Selai itu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga melakukan Refleksii Capaian Kinerja Tahun 2023, Hasil Statistik dan Rekapitulasi Kinerja yang di capai menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai cerminan keberhasilan kantor ini dalam menjalankan fungsifungsinya yang krusial.

Pencapaian Paspor sebanyak 134.417 permohonan paspor berhasil dilayani oleh Kantor Imigrasi Tangerang dari bulan Januari hingga Desember 2023. Angka ini terurai menjadi
54.379 permohonan paspor baru dan 80.038 permohonan paspor penggantian.

Baca Juga :  Dikunjungi Kaops NCS Polri, Gus Baha Doakan Pemilu 2024 Berlangsung Aman dan Damai

Pelayanan yang cepat dan efisien menjadi fokus, menciptakan pengalaman positif pagi para pemohon. Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing Kantor Imigrasi Tangerang juga melayani 12.230 permohonan izin tinggal selama tahun 2023.

Rinciannya meliputi Izin Tinggal Kunjungan sebanyak 1.511 permohonan, Izin Tinggal Terbatas sebanyak 10.101 permohonan, Izin Tinggal Tetap sebanyak 618 permohonan. Permohonan SKIM mencapai 44, sementara layanan IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang) mencapai 5 permohonan, menunjukkan keberagaman pelayanan

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB