korem 051 /Wijayakarta Bersama Pemda Kab.Bekasi Dan PT Jababeka Kelola Lahan Kosong

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Ekonomi, Pemerintahan : Jabatabek – Korem 051 – Korem 051/Wijayakarta bersama PT. Jababeka dan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengelola lahan kosong milik PT. Jababeka, Tbk seluas 2,5 Ha sebagai Pertanian di Perkotaan (Urban farming) guna mendukung ketahanan pangan Nasional. Selasa-23.1.2024.

Danrem 051/Wkt mengatakan lahan yang berlokasi di Kawasan Industri 1, Jl. Jababeka 4, Blok B No. 12, Wangunharja, Cikarang, Kabupaten Bekasi, itu saat ini sedang diolah untuk ditanami beberapa komoditas, seperti jagung, singkong, pepaya dan cabai.

Baca Juga :  Dandim 0509 Gelar Vidcond Pencanangan Program Urban Farming Tahun 2023

“Ini merupakan kerja sama yang positif dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya di Kabupaten Bekasi. Insya Allah dua atau tiga minggu ke depan kita sudah dapat dilaksanakan penanaman bersama,” kata Danrem.

Pada kesempatan ini Danrem meninjau ketersediaan sumber air terdekat yang akan digunakan untuk mengairi lahan urban farming didampingi oleh Kasi Intel, Kadis Sarpras Dinas Pertanian Kab. Bekasi dan Staf.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Mataram Ikuti Pameran ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Ke-71

Turut hadir pada kegiatan tersebut Dandenma Korem 051/Wkt Kapten Inf Agung Purnomo, Pasi Wanwil Ster Korem 051/Wkt Kapten Arh Yoedi Narto, Letda Inf R. Teguh S, Staf Dinas Pertanian Kab. Bekasi dan anggota Korem 051/Wkt.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB