Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menganugerahkan satuan kerja berprestasi melalui penghargaan “Jusuf Adiwinata Awards”. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara turut menjadi salah satu satuan kerja yang meraih penghargaan, yakni dalam Kategori Penegakan Hukum Keimigrasian. Dalam kesempatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara didapuk sebagai Terbaik Ketiga Sub Kategori Satuan Kerja dengan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian (Pro-justitia) Terbanyak.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan penghargaan langsung kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Rapat Pimpinan Imigrasi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada tanggal 29 Januari 2024. Kegiatan Rapat Pimpinan Imigrasi ini merupakan penutup dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Keimigrasian ke-74 tahun 2024.
Tercatat bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan pro justitia bagi 4 orang Warga Negara Asing di wilayah kerjanya. Tiga orang Warga Negara Nigeria dikenakan Pasal 119 dan satu orang Warga Negara Tiongkok dikenakan Pasal 116 sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Qriz Pratama menyambut gembira penganugerahan yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. “Semoga ini menjadi pemicu teman-teman khususnya di Seksi Inteldakim untuk semakin berprestasi dan juga ini menjadi penyemangat teman-teman di seksi lain untuk dapat berprestasi,” ujar Qriz.
Tentu penghargaan ini akan menjadi kebanggaan dan pemacu semangat kinerja bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.









