Ketua PBNU: Siapa Pun Yang Ditetapkan Jadi Presiden Wajib Didukung Semua Lapisan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan ; Jakarta – Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 hingga masyarakat setelah tahapan pencoblosan dilakukan. Gus Fahrur mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan.
“Semua harus siap kalah dan siap menang. Artinya yang kalah tetap jaga persatuan, kedamaian, kerukunan dan yang menang jangan euforia berlebihan (mari tetap saling menghargai),” kata Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis 15.2.2024.

Baca Juga :  MAFIA TANAH Di Jalan Sultan Abdulrahman Kota Pontianak

Dia juga meminta semua pihak menghormati hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024. Kondusivitas Indonesia harus tetap dijaga. Hormati hasil quick count dan tetap sabar bersama-sama menunggu hasil real count dari KPU dengan tetap menjaga kondusivitas masyarakat,” ujar Gus Fahrur.

Baca Juga :  Operasi Miras, Polres Metro Jakbar Sita Ribuan Miras Berbagai Merk

Selain itu, Gus Fahrur meminta semua pihak mendukung Presiden terpilih. Dia ingin seluruh elemen kompak membangun Indonesia lebih maju.

“Siapa pun yang kelak ditetapkan menjadi Presiden wajib didukung semua lapisan masyarakat, mari tetap bersama-sama kompak sejalan membangun bangsa dan negara Indonesia lebih maju dan makmur di masa depan,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB