Haidar Alwi: Silahkan Ajukan Hak Angket di DPR, Tapi Tidak Perlu Sebar Hoaks

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi memperingatkan TPN Ganjar-Mahfud untuk berhenti menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

Dalam sejumlah media, Henry menyebut kekalahan Ganjar-Mahfud khususnya di Jawa Tengah yang dipimpin Ganjar selama 10 tahun dan dikenal sebagai kandang banteng.

Menurut Henry, penyebab kekalahan tersebut karena adanya dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Dugaan mobilisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen sehingga partisipasi pemilih di sana hanya sekitar 30 persen.

“Mau mengajukan hak angket di DPR ya silakan saja. Atau mau menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK juga monggo. Tapi tidak perlulah sebar-sebar hoaks segala. Apalagi seorang profesor yang seharusnya bisa memberikan edukasi bagi masyarakat, bukan malah menyebarkan hoaks,” kata R Haidar Alwi, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga :  Tragedi Stadiun Kanjuruhan, Kapolri: Internal 31 Personal Polri Terduga Pelanggaran

Ia menilai apa yang disampaikan Henry sama sekali tidak benar dan tidak berdasarkan data yang kredibel. Untuk menguji pernyataan Henry, R Haidar Alwi sampai melakukan penghitungan menggunakan data KPU.

Untuk menghitung partisipasi pemilih, rumusnya adalah jumlah DPT dibagi jumlah suara sah dan tidak sah kemudian dikali 100 persen.

Adapun jumlah DPT Kabupaten Sragen 2024 yaitu 760.294. Jumlah suara sah dan tidak sah Pilpres 644.274.

Sedangkan jumlah DPT Provinsi Jawa Tengah 2024 yaitu 28.289.413. Jumlah suara sah dan tidak sah Pilpres 23.475.811.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster Saat Mudik

“Hasilnya, partisipasi pemilih di Kabupaten Sragen 2024 yakni 84,74 persen dan di Jawa Tengah sebesar 82,98 persen. Jadi angka yang 30 persen Henry itu dapatnya dari mana? Suara Ganjar dikali dua? Begitu?” jelas R Haidar Alwi sambil berkelakar.

Oleh karena itu, R Haidar Alwi berpesan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah setiap informasi sekalipun disampaikan oleh seorang profesor.

“Karena sekarang banyak pihak-pihak yang mencoba mengadu domba rakyat dengan pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu bahkan mengorbankan rakyat kita sendiri untuk mendapatkan bargaining politik,” pungkas R Haidar Alwi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Di Tengah Krisis Global, Diplomasi Energi Prabowo Dinilai Selamatkan Fiskal Indonesia
Indonesia Terancam Terjebak antara Batu Bara dan Energi Terbarukan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Mengapa Penting bagi Peta Politik Indonesia?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB