Siap Amankan Gugatan Hasil Pilpres 2024 Di Gedung MK

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Diketahui, pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK hari ini sudah bisa dilakukan, sebelumnya KPU RI telah mengumumkan hasil Rekapitulasi Pemilu tadi malam. Kamais – 21.3.2024.

Pengamanan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) juga dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan melakukan pengamanan proses perselisihan suara di MK pasca hasil rekapitulasi suara Pemilu diumumkan Rabu (20/3/2024) kemarin. Namun demikian, kami pihak kepolisian tetap siaga.

Baca Juga :  Temui Jemaat Gereja Reformasi Papua, Satgasres Ops Damai Cartenz-2022 Bangun Kemitraan Ciptakan Kamtibmas.

“Total ada sebanyak 325 personel gabungan yang disiagakan di gedung MK. Sementara itu, rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung MK bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan”. Ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Perbaiki Kualitas Udara, Polresta Bandara Soekarno - Hatta Gencarkan Penanaman Pohon

Untuk jumlah personel akan disesuaikan dengan eskalasi dan situasi di lokasi tersebut. Tutup Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB