Kejagung Tegaskan Tak Ada Penangkapan Petinggi Polri
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar penangkapan sejumlah pejabat tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang beredar luas di media sosial.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi yang menyebut sejumlah jenderal polisi diamankan oleh aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa informasi mengenai penangkapan sejumlah pejabat tinggi Polri tersebut tidak benar.
“Tidak ada dan tidak benar,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026).
Kabar penangkapan itu sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi spekulasi mengenai dugaan pengamanan sejumlah pejabat tinggi kepolisian.
Namun, Kejagung secara tegas membantah adanya penangkapan sebagaimana kabar yang beredar.












