Korban Pengeroyokan Jalan Ende Priok Anggota Dit Polairud Baharkam Polri

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 12:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menerangkan tentang peristiwa anggota Dit Polairud Baharkam Polri, Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk menjadi korban pengeroyokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut terjadi saat Bripda Rio makan di sebuah warteg di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Mengurus Paspor Di Hari Sabtu, Kenapa Tidak ?

Kemudian, korban yang saat itu bersama rekannya melihat adanya suatu keributan di lokasi.

Menurut Kasat, “korban sedang makan di warteg bersama rekannya. Lalu melihat ada orang yang berkerumun (ribut),” kata Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Baca Juga :  Kasad Ikuti Rapim TNI - Polri 2023

Melihat kejadian tersebut, Bripda Rio menghampiri kerumunan tersebut dan berniat untuk melerai. Namun, niatnya ditanggapi berbeda oleh massa, sehingga Bripda Rio kemudian dikeroyok Jelasnya.

Atas insiden tersebut, Kasat menegaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan tersebut. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Berita Terbaru