Lagi, Artis Sekaligus Musisi Beken DiTangkap Terlibat Kasus Narkotik Jenis Ganja

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Artis sekaligus musisi beken (AP) ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 dini hari tadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Bank Centris

“Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin awal yang bersangkutan positif ya,” katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Ady mengatakan, penagkapan yang dilakukan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  NGO Corruption Investigation Committee (CIC) Akan Catat Laporan Kasus Air Baku Balai Wilayah 1 Pontianak

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.

Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.

“Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

“Nanti akan dirilis oleh bapak kabid humas besok. Demikian,” pungkasnya. (*Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB