Lagi, Artis Sekaligus Musisi Beken DiTangkap Terlibat Kasus Narkotik Jenis Ganja

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 18:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Artis sekaligus musisi beken (AP) ditangkap polisi terkait kasus narkotika jenis ganja.

AP ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 02.00 dini hari tadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara AP terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga :  55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Periode 2024-2029

“Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urin awal yang bersangkutan positif ya,” katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Ady mengatakan, penagkapan yang dilakukan terhadap AP merupakan hasil pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Nilai Perlu Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja.

Meski demikian, ia tidak menyebut secara rinci jumlah barang bukti yang diamankan.

“Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

“Nanti akan dirilis oleh bapak kabid humas besok. Demikian,” pungkasnya. (*Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB