Usulan Bagi GMRI Pertemukan Pemikiran Intelektual Dan Wawasan Spiritual Di Upaya Pemindahan IKN

Berita, Daerah28 Views

Derap Reformasi: Banten – Kalau pun Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia harus dipindah ke Penajam, Kalimantan Timur, ada baiknya memang sebelumnya mengikuti syarat-formal dan spiritual seperti yang disarankan Al Mukarrom Ustad Ghufron Sembara yang disampaikannya secara khusus, Selasa malam, 25 Januari 2022_ senada dengan apa disampaikan Profesor Sri-Edi Swasono yang juga Ketua Umum Majlis Luhur Tamansiswa.

Meski inti pokok dari pemikiran Profesor Sri-Edi Swasono (NSEAS, 25 Januari 2022) menyatakan tidak setuju serta keberatan pada rencana pemindahan IKN indonesia yang sudah terlanjur diberi nama Nusantara itu.

Karena serentetan pertanyaan yang disimpulkan oleh Profesor dari kecemasan yang dia tangguk dari kegundahan banyak orang yang sangat mendasar itu adalah mengapa harus pindah.

Apa urgensinya ? Dan apa untungnya dalam tuntutan nasional saat ini agar kita ber-ambeg paramarta.

Bukankah kita sedang kobol-kobol (kelimpungan) dengan hutang Indonesia yang semakin menumpuk melampaui batas toleransi ! Kecemasan dan kegundahan yang disampaikan para ekonom maupun kaum cendekia telah berulang kali disampaikan bahwa pindahnya IKN ke Kalimantan Timur itu tidal layak karena akan merongrong keuangan negara yang sangat besar dan berlebihan nilainya karena akan membebani APBN.

Sejak beberapa tahun belakangan para tokoh cendekiawan kita mewaspadai ancaman imperialisme dari Utara. Sehingga memindahkan IKN ke Kalimantan Timur itu ibaratnya seperti ular mendekati pentungan.

Dan kewaspadaan ini makin meningkat dengan berbagai fakta empirik.

Atas dasar itu sejumlah pertemuan khusus termasuk dari kelompok yang mau mengajukan gugatan terhadap UU IKN yang ditujukan kepada wakil rakyat yang sudah tidak lagi mau mendengar suara rakyat melalui Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Yudisial Review.

Dari masing-masing penggugat itu telah mengajukan sejumlah tokoh, termasuk dalam salah satu kelompok Prof. Sri-Edi Swasono pun ikut di dalamnya dan aktif melakukan rapat-rapat persiapan untuk mengajukan gugatan itu.

Menurut Profesor Sri-Edi Swasono, para intektual yang tergabung di antara kelompok penggugat itu sungguh telah mempertaruhkan tanggung jawab intelektual mereka.

Yang pasti, rencana memindahkan IKN Indonesia ke Penajam Kalimantan Timur intinya menunjukan hilangnya kepekaan histotis-metafisis.

Namun dalam psndangan Ustad Ghufron Sembara, bukan Cuma abai pada sikap intektektual semata, tapi juga abai pada nilai spiritual yang perlu diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.

Sebab bagaimana pun, negeri kita ini tidak terlepas dari hal-hal yang sufra natural. Untuk ini dia mengusulkan agar GMRI selaku instansi yang telah cukup banyak memberi perhatian terhadap masalah spiritual bisa menjadi inisiator pelaksana seminar atau sejenisnya yang mempertemukan pemikiran kaum intektual dengan para pelaku spiritual untuk memberikan pemahan maupun pandanganya pada rencana kepindahan IKN ke Penajam, Kalimantan Timur.

Karena bukan mustahil pemikiran dan kesadaran yang lebih murni dapat diperoleh guna menyikapi rencana yang terlanjur kebelet itu, agar tak perlu menambah jumlah orang yang meriang dan demam karenanya.

Pertautan dari pendanfan kaum intektual dengan kajian wawasan spiritual sangat mungkin dapat memberi perspektif yang mencerahkan dalam rencana memindahkan IKN yang terlanjur menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para polutisi dan ekonom yang ada.

Lagian waktunya masih relatif mungkin untuk dilakukan oleh GMRI yang dikomando Eko Sriyanto Galgendu dan kawan-kawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *