Judi Gelper Marak Lagi Di Batam,CIC Minta Kapolri Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigasition Committee (CIC) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak tegas kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapores dan Kapolsek se-Indonesia yang diduga kerap kali “Membackingi” pengusaha 303, seperti Kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dengan bebas. Para pemilik Gelper ini seolah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati penegak hukum.

Investigasi CIC dilapangan menyatakan, di Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi sejak Sabtu 30 Maret 2024 lalu hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean, Dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya. Padahal, Wali Kota Batam juga sudah mengeluarkan surat bernomor : 196/K/000. 1.10/III/2024, 001/170/III/2024, 001/III/2024, dan SE/116/III /2024 yang ditandatangani Wali Kota Batam per 06 Maret 2024.

Baca Juga :  Kapolda Berikan Apresiasi Kepada 3 Finalis Sayembara Logo Street Race Polda Metro Jaya

Ketua Umum CIC Raden Bambang. SS didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ. Sembing menegaskan, “judi Gelper di Kota Batam dikuasai para cukong dan punya backing kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena sebelum Sabtu 30 Maret 2024 lalu, arena judi itu sempat dirazia dan ditutup oleh aparat, tapi bisa buka kembali.

Menurut pantauan pada Selasa 30 April 2024 saja, bahwa perputaran uang di judi Gelper bisa mencapai ratusan miliar dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur, “tegas Raden Bambang. SS Ketum DPP CIC kepada wartawan Selasa -30/).4.2024, di Jakarta.

Hal senada diungkap Sekjen DPP CIC DJ. Sembiring mengatakan, “Kita akan melaporkan hal ini kepada Mabes Polri yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait judi Gelper di Provinsi Kepri dan Kota Batam, kami (CIC) akan laporkan judi gelper ini, kita akan koordinasi dengan Kapolri,” ungkap DJ Sembiring.

Baca Juga :  Aniaya Ibu Kandung, Seorang Pemuda Asal Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Ketua Umum CIC juga berharap agar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang digadang-gadang akan maju sebagai Calon Gubernur Kepri.

“Nah bernyali kah Walikota Batam berkomitmen untuk memberantas praktek judi,” tegas Raden Bambang. SSHingga berita ini tayang, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya, juga sulit dikonfirmasi, CIC berharap kepada Kapolri segera menindak tegas bagi oknum polri yang membacking judi. Kita lihat ketegasan Kapolri, karena Judi Jackpot Liar di Batam Tak Tersentuh Hukum.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Negara Hukum Dipertaruhkan dalam Polemik Bank Centris dan BLBI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 19:26 WIB

Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB