Samsat Jakarta Selatan Terapkan Pelayanan Mobil Keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 14:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Jakarta Selatan termasuk sukses dalam melayani wajib pajak seperti pelayanan STNK online dan pengoperasian STNK keliling.

Tak hanya itu, Samsat Jakarta Selatan juga membuat inovasi pelayanan mobil keliling._

Mobil keliling ini merupakan terobosan untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat pajak secara profesional dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto: Pastikan Hak WBP Sesuai Undang Undang

“Secara bertahab kami sudah melakukan pembenahan pelayanan bagi masyarakat._

Mulai dari pelayanan berbasis online, Door to Door hingga mobil keliling,” kata AKP Mulyono, Kanit Samsat Jakarta Selatan.

Pelayan online kata AKP Mulyo, sangat membantu masyarakat, simpel dan mudah. Selain dapat dilakukan pembayaran pajak dimana saja, Teknologi Informasi ini sangat efektif untuk memberantas percaloan dilingkungan Samsat Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Dalam Sehari Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan 2 Kali Upaya Selundup Narkoba

“Pemanfaat teknologi terkini, yang berbasis onlie sangat memudahkan masyarakat._

Teknologi ini juga sangat efektif menghilangkan percaloan atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Mulyono.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB