Tindakan Cepat Tim Medis Satgasres Binmas Noken Ops Damai Cartenz Selamatkan Martin.

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 18:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintah: Intan Jaya – Tim medis Satgasres Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022 lakukan tindakan medis pada seorang warga di wilayah Sugapa.

Patroli Tm medis Noken kali ini di Sugapa menemukan seorang warga an. Maria terserang penyakit ISPA, hal tersebut setelah rangkaian diagnosa dan tindakan pengobatan, Pasien di evakuasi ke rumah sakit.

Baca Juga :  Pelumpang Lautan Api

Tidak seberapa jauh Tim Medis Satgasres menemukan menemukan kembali seorang warga (Martin) mengalami luka robek akibat trauma tumpul bagian bawah perut.

Baca Juga :  Kapolda Metro Bangga Tingkat Kejahatan Turun 1% Di Wilayahnya

Tim medis lakukan tindakan Medis selnjutnhz dokter Ipda dr. Michael Ayuhan mengambil tindakan evakuasi ke RS sebelumnya pengobatan berupa WT luka, edukasi jaga kebersihan luka supaya cepat sembuh.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB