Sebanyak 89 WBP Lapas Bengkulu Negatif Tes Urine, Program Rehabilitasi BNNK

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bengkulu – Lapas Bengkulu Kelas IIA menggelar tes urine terhadap warga binaan sebanyak 89 orang. Dari jumlah tersebut merupakan warga binaan yang menerima Program Rehabilitasi kerjasama bersama Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu.

Diterangkan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan, SH MH didampingi Kadiv Pemasyarakatan Rudi Sianturi, Kadiv Administrasi Johan Manurung dan Kepala Lapas Bengkulu Kelas IIA Ade Kusmanto dan Kepala Pengamanan Lapas Bengkulu Yulian Fernando mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan rangkaian bagi program rehabilitasi BNNK Bengkulu.

Baca Juga :  Polsek Tambora Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Rusuh Musiman

“Ini merupakan upaya kita dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang ada, baik di dalam Lapas Bengkulu. Alhamdulilah, dari hasil sebanyak 89 warga binaan yang ada dinyatakan negatif hasil tes urine nya,” ujarnya Rabu – 6.7.2022.

Erfan menambahkan, pihaknya komitmen terhadap Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba. Dengan kegiatan ini, pihaknya menunjukan bukti nyata terhadap statmen negatif diluar dengan peredaran narkoba yang ada.

“Tentunya kita ingin membuktikan, agar masyarakat dapat melihat bahwa peredaran narkoba terus kita berantas. Kami berharap kegiatan kerjasama ini terus berlanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  BPHN: Perkuat Kualitas Hukum Indonesia Dalam Semarak Hari Lahir Kemenkumham Ke-78

Kepala Lapas Kelas IIA Ade Kusmanto mengatakan, tes urine dilakukan diseluruh warga binaan program rehabilitas narkoba. Tes urine ini sudah dilakukan kedua kalinya.

“Untuk hasilnya kita ketahui tadi negatif semua, alhamdulillah ya. Seperti yang dikatakan Pak Kakanwil tadi kita komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Bukan di WBP saja, petugas nantinya akan kita laksanakan tes urine. Kita juga terimakasih dengan BNNK Bengkulu yang telah memfasilitasi program rehabilitasi ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:26 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Berita Terbaru